Menteri Yasonna Sebut Aktris Dian Sastro Bodoh, Ini Alasannya
Aktris senior Dian Sastrowardoyo menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris senior Dian Sastrowardoyo menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly karena berkomentar soal RUU KUHP.
Peristiwa bermula ketika Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan bakal dipenjara selama 4 tahun bila mau menggugurkan kandungannya.
Merespon hal tersebut, Yasonna meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.
Ia menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.
Yasonna menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.
Baca: POPULER: Bebby Fey Bongkar Bukti Foto Atta Halilintar di Hotel, Diminta sang Ibu Hentikan Kasus
Baca: Jadwal Korea Open 2019 Hari Ini: Marcus/Kevin vs Fajar/Rian di Perempat Final
Baca: Ada Logonya di Ambulans yang Diamankan Polisi, Angkasa Pura Buka Suara
Pernyataan Yasonna kemudian mendapat tanggapan dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta' tersebut.
Lewat unggahan Story di Instagram pribadinya @therealdisastr, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.
Ia mengunggah kembali poin-poin yang dikritisi.
Dian Sasatro pun menyebut dia dan rekan-rekannya yang lain sudah membaca dan akan terus membacanya.
Wanita jebolan Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung soal perkataan "bodoh" yang dilontarkan Yasonna.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar dari pada sudah merasa sudah tahu semuanya," kata Dian Sastrowardoyo.
Ketika ditemui dan ditanya soal pasal aborsi dalam RUU KUHP, termasuk saling balas-balasan komentar, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya adalah tipe orang yang blak-blakan.
"Saya orang Medan kadang bicara blak-blakan salah lagi, ada yang tersinggung. Padahal di Medan biasa," ucap Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Yasonna menyebut pihaknya bakal aktif menjelaskan pasal-pasal yang belum dipahami publik.