Polisi Ungkap Penyebab Ananda Badudu Diperiksa Soal Aliran Dana Rp 10 Juta
Polda Metro Jaya membeberkan alasan memanggil musisi Ananda Badudu soal aliran dana kepada mahasiswa.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan alasan memanggil musisi Ananda Badudu soal aliran dana kepada mahasiswa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemanggilan eks personel Banda Neira ini karena ada pengakuan dari salah seorang mahasiswa yang diamankan dalam aksi demo mahasiswa.
Mahasiswa tersebut berasal dari UIN yang berinisial N. Nabil diamankan karena memegang handy talky milik aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.
Baca: Dipicu Kekecewaan Atas Kondisi Bangsa Saat Ini, Pria Asal Pasuruan Retas Situs Kemendagri
Baca: Tak Tahan Ditinggal Istri Jadi TKW ke Malaysia, Seorang Ayah di Cirebon Merudapaksa Anak Gadisnya
Saat diperiksa polisi, Nabil mendapatkan transferan dana sebanyak Rp.10 juta dari Ananda.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan kiriman transfer dari Ananda Badudu sebesar Rp.10 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Akhirnya, polisi memanggil Ananda untuk mengklarifikasi terkait aliran dana tersebut. Setelah diperiksa, kemudian Ananda dipulangkan.
"(Uang) Untuk partisipasi kegiatan unjuk rasa di situ," tutur Argo.
Akibat perbuatannya N sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejak sore ini kasusnya dihentikan polisi setelah pertimbangan polisi melihat usia N yang masih produktif serta akan menyelesaikan studinya pada akhir tahun ini.
Sebelumnya dikabarkan, Ananda ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap musisi, Ananda Badudu.
Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa. Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.