PDIP Yakin Jokowi Bakal Bahas Penerbitan Perppu KPK Bersama DPR
Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya meyakini Presiden Jokowi takkan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di Parlemen
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan, bagi PDI Perjuangan ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh, yang sifatnya sebagai aspirasi.
Baca: Situasi Keamanan Wamena Disebut Sudah Kondusif, Roda Perekonomian Kembali Menggeliat
Sementara di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) berpegang pada prinsip revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.
Hasto Kristiyanto menjelaskan efektivitas Undang-Undang tersebut seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah.
Artinya, lanjut Hasto Kristiyanto, UU itu dilaksanakan dulu baru dievaluasi dan diubah jika memang efeknya negatif.
"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).
Lebih jauh, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya meyakini Presiden Jokowi takkan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di Parlemen.
"Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," ucapnya.
Ia pun meminta agar semua pihak mewujudkan situasi yang kondusif sebagai syarat demokrasi bekerja baik.
Demikian halnya bagi PDI Perjuangan, pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan, sesuai koridor hukum.
"Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bereaksi terhadap puluhan aktivis yang selama ini kerap membela KPK. Jokowi mengaku mendapat masukan dari mereka untuk menerbitkan Perppu KPK.
Baca: Terjadi 484 Gempa Susulan, 25 Ribu Orang Mengungsi Akibat Gempa Ambon
Dalam pertemuan itu, hadir diantaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Mahfud MD, Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi, Kamis (26/9/2019).
PDIP pasang badan untuk Jokowi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tegas terkait posisi politiknya untuk berdiri kokoh membela Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Hal itu, katanya, juga berlaku pada isu UU KPK hasil revisi yang menjadi polemik.
Baca: Tanggapan BEM Jakarta soal Tudingan Demo Mahasiswa yang Ditunggangi Pihak Tertentu
Hasto mengatakan, PDI Perjuangan percaya terhadap komitmen Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan dengan melakukan revisi UU KPK.
“Sebab revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei dimana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).
Hasto Kristiyanto merujuk kepada hasil survei Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK.
Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK dan 39,9 persen menolaknya.
Lebih lanjut mengenai isu Dewan Pengawas KPK, Hasto mengatakan rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, memiliki posisi politik yang berbeda dengan presiden.
Baca: Pengamat : Jokowi Bakal Dicap Inkonsisten Jika Terbitkan Perppu KPK dalam Waktu Dekat
"Bahkan pernyataan Abraham Samad yang pernah akan menangkap Presiden sebagai cermin hadirnya kekuasaan KPK tanpa batas, negara di dalam negara, ke depan tidak boleh terjadi lagi," kata Hasto Kristiyanto.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum dan memastikan agar keadilan ditegakkan di dalam program pemberantasan korupsi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.