Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Mundur, Sempat Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Mahasiswa Ditunggangi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Yasonna Laoly Mundur, Sempat Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Mahasiswa Ditunggangi
Dok. Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu. Sebelum mundur, Yasonna Laoly meninggalkan sejumlah kontroversi, apa saja? 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Mundurnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dari Kabinet Kerja Jokowi-JK, meninggalkan sejumlah kontroversi.

Yasonna Laoly resmi mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM sejak tanggal 27 September 2019 lalu.

Mundurnya Yasonna Laoly ini dikarenakan dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Baca: Profil dan Jejak Karier Yasonna Laoly, Politisi PDIP yang Mundur dari Jabatan Menkumham

Baca: Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi, 6 Fakta Menarik Karir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

Dalam suratnya, Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Yasonna Laoly juga meminta maaf jika selama dirinya menjabat sebagai menteri, terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.

Sebelum mundur, Yasonna Laoly sempat tinggalkan kontroversi pada akhir jabatannya.

Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber hal-hal kontroversi yang dilakukan oleh Yasonna Laoly.

Sebut Dian Sastro Bodoh

Berita populer seleb - Dian Sastro vs Yasonna, Gebby Vesta hingga kisah Nita Thalia jadi istri kedua
Dian Sastro vs Yasonna (Kolase Tribunnews)

Yasonna Laoly sempat menjadi perbincangan publik karena menyebut aktris Dian Sastrowardoyo dengan sebutan bodoh.

Hal tersebut dikarenakan Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan.

Merespon kritikan dari Dian Sastro, Yasonna Laoly pun meminta Dian Sastro untuk membaca kembali RUU KUHP dengan cermat.

Ia bahkan menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.

Yasonna pun menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.

Baca: 6 Fakta Perjalanan Karir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang Kini Mundur dari Kabinet Jokowi

Baca: Teguh Dukung RKUHP, Farhat Abbas Sebut-sebut Jokowi dan Yasonna Laoly, Beri Logika Sederhana

Disebut bodoh oleh Yasonna Laoly, Dian Sastro pun angkat bicara melalui unggahan Insta Story di Instagram pribadinya, @therealdisastr.

Dalam unggahannya tersebut, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.

Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta ini pun kembali mengunggah poin-poin yang dikritisi.

Dian Sasatro pun menyebut dia dan rekan-rekannya yang lain sudah membaca dan akan terus membacanya.

Wanita jebolan Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung soal perkataan "bodoh" yang dilontarkan Yasonna Laoly.

"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar dari pada sudah merasa sudah tahu semuanya," kata Dian Sastro.

Sempat Sebut Dirinya Malu Dengar Pernyataan Mahasiswa

Manik dan Yasonna Laoly
Manik dan Yasonna Laoly (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TVOne, Yasonna Laoly sempat menyebut jika dirinya malu dengar pernyataan mahasiswa.

Ia juga menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis saat masih muda.

Sebelum berdebat, ia akan membaca segalanya dan mempersiapkan diri dengan matang.

"Saya mendengar adek-adek, saya juga aktivis masa mudanya."

"Jadi kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya, baru saya berdebat," kata Yasonna Laoly.

Lebih lanjut, Yasonna Laoly pun langsung melayangkan kritikan tajam kepada mahasiswa.

Baca: Sebelum Mundur dari Jabatan Menteri Jokowi, Yasonna Laoly Pernah Singgung Demo Mahasiswa: Sudahlah

Baca: 6 Fakta Perjalanan Karir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Hingga Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi

Sebab diakui Yasonna Laoly, dirinya merasa malu mendengar apa yang disampaikan oleh mahasiswa soal RKUHP.

"Kalau ini jujur sebagai dosen, saya malu apa yang saudara sampaikan. Malu lah."

"Enggak baca, kasih komentar, didengar orang di ILC, saya sampai tutup mata tadi," ungkap Yasonna Laoly.

Tuding Mahasiswa Ditunggangi

Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Seperti yang ditulis Kompas.com, Yasonna Laoly juga menyebut aksi mahasiswa yang menuntut pembatalan RKUHP, UU KPK, dan sejumlah UU ditunggangi pihak tertentu.

Akan tetapi, Yasonna Laoly tak mau merinci siapa pihak yang dia maksud menunggangi aksi mahasiswa pada Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019) lalu itu.

Ia juga menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

Baca: ‎Istana Benarkan Yasonna Mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM

Baca: Yasonna Laoly Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasannya

Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna, mengutip laporan Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Beda Sikap dengan Jokowi

Yasonna Laoly juga sempat berbeda sikap dengan Presiden Jokowi terkait RUU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya, Yasonna menegaskan jika Presiden tidak akan mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Yasonna menilai tak ada kegentingan yang memaksa sebagai syarat bagi Presiden untuk menerbitkan Perppu.

Ia menilai demo mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat di berbagai daerah juga tidak cukup untuk menjadi alasan mencabut UU KPK.

"Enggak, lah. Bukan apa, jangan dibiasakan, Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara cara begitu. Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," kata dia.

Akan tetapi, sehari setelah Yasonna menyampaikan hal tersebut, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi didampingi para tokoh yang hadir.

Tolak Rombak RKUHP

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Selain itu, Yasonna Laoly juga sempat menolak usulan dari sejumlah pihak untuk merevisi RKUHP.

Yasonna menolak draf revisi RKUHP dirombak dan disusun ulang karena RKUHP yang ada saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun.

"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019), mengutip dari Kompas.com.

Yasonna menuturkan, tidak mungkin pula apabila rancangan KUHP harus sesuai dan disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," ujar Yasonna.

Kendati demikian, Yasonna menyebut akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna.

(Tribunnews.com/Whiesa, Danang Triatmojo, Sri Juliati)(Kompas.com/Ardhito Ramadan, Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas