Besok Mahasiswa Berencana Demonstrasi Lagi di DPR
Mahasiswa berencana kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta pada Senin (30/9/2019) besok.
Editor: Dewi Agustina
Ia menuturkan apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan mahasiswa seharusnya ditampung oleh pemerintah karena sesuai dengan keinginan rakyat.
Selain itu, Andi menilai pembuatan Undang-Undang KPK adalah atas dasar kepentingan.
Menurutnya mahasiswa hadir mewakili suara rakyat, menuntut kepentingan tersebut.
Baca: Geger Isu Hubungan Intim, Bebby Fey Sebut Tak Pansos, Atta Halilintar Akui Rugi Miliaran Rupiah
"Ini penolakan RUU KPK dan itu sebetulnya sesuai dengan keinginan rakyat. Pembuatan yang terburu-buru, tidak melibatkan KPK, itu membuat kita curiga. Masyarakat curiga terhadap itu," kata Andi.
Aktivis dan pengamat politik Ray Rangkuti menilai aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir terjadi karena adanya pengabaian suara rakyat.
Oleh karena itu, Ray Rangkuti mengimbau pemerintah dan DPR tidak mengabaikan suara rakyat yang menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
"Eksekutif, Presiden Jokowi, jangan abaikan suara rakyat yang pelan sampai yang kencang. Demo besar-besaran ini terjadi karena adanya pengabaian suara rakyat," ujar Ray dalam sebuah acara diskusi bertema 'Membaca Gerakan Kaum Muda Milenial' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Ray Rangkuti juga berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK.
Hal ini menjadi semakin penting karena ada dua korban jiwa dari mahasiswa yang tewas saat mengikuti aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Presiden katakan akan pertimbangkan Perppu. Saran saya jangan tunda lagi. Korban sudah muncul, eskalasi kekerasan meningkat. Saran saya keluarkan saja Perppu atas pertimbangkan keamanan," katanya. (Tribun Network/lus/the/kps)