Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen IPB Ditangkap Densus 88 Simpan 29 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Ini Kata Rektor

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dosen IPB Ditangkap Densus 88 Simpan 29 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Ini Kata Rektor
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria (kanan) dan Ketua Dewan Guru Besar IPB M Yusran Massijaya 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.

"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.

Inisiasi pembuatan bom molotov

Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.

Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

BERITA REKOMENDASI

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.

“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.

AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.


Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.

“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas