Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Aktivis Senior Sri Bintang Pamungkas Tertangkap Jadi Pengedar Narkoba

HHY atau L, anak dari aktivis Sri Bintang Pamungkas, selain menggunakan sudah memperjualbelikan narkoba jenis sabu ke tetangganya FA.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Putri Aktivis Senior Sri Bintang Pamungkas Tertangkap Jadi Pengedar Narkoba
Warta Kota/Henry Lopulalan
DUA TERSANGKA - Tersangka pengguna narkoba sabu HHY alias L anak dari politikus Sri Bintang Pamungkas berserta rekannya nya FA dalam jumpapres di Polda Metrojaya, Minggu (29/9/2019). Ke-2 nya di tanggkap polisi karena terbukti menyimpan dan mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan sudah tiga kali HHY atau L, anak dari aktivis Sri Bintang Pamungkas memperjualbelikan narkoba jenis sabu ke tetangganya FA.

“Kalau dilihat dari sini, HHY ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA. Bisa (dikategorikan sebagai pengedar) karena dia sudah memberikan barang,” ujar Ibal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Adapun HHY dan FA adalah teman sekaligus tetangga satu komplek di kawasan Cibubur.

Tidak hanya menjualkan sabu ke temannya itu, HHY juga jadi pemakai aktif barang haram itu selama dua tahun belakangan ini.

“Kalau dia penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya. Dia jual sama temennya,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain HHY, ditangkap juga rekannya berinisial FA.

Berita Rekomendasi

FA ini ditemukan dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.

Dua Tahun Memakai

Dari hasil penyidikan polisi mengungkap fakta bahwa Anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L sudah dua tahun memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Pengguna aktif sudah 2 tahun, " ujar Kasubdit III AKBP M Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019)

Sementara ungtuk jadi penjual atau pengedar, HHY alias L sudah tiga kali menjual sabu kepada FA dengan harga mulai Rp 800.000 hingga Rp 1 Juta lebih setiap paketnya.

"Hal ini juga diakui L dan FA bahwa L sudah tiga kali menjual sabu ke FA sepanjang 2019 ini," katanya.

Selain itu, kata Iqbal, indikasi lain L sebagai pengedar adalah dia memiliki satu timbangan digital untuk menimbang sabu yang akan dijualnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas