Respons Kepala BNPT Sikapi Tertangkapnya Terduga Perecana Aksi Kerusuhan
Suhardi Alius meminta masyarakat memberi waktu kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus perencanaan kerusuhan
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.
Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.
“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).
Baca: Erick Thohir: Saya dan Tim Penjaring Akan Bekerja Secara Fair
Baca: 5 Cara yang Benar dan Aman Menyimpan Paspor Agar Tidak Hilang atau Rusak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.
AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.
Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.
“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.
Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.
Baca: Spesifikasi dan Harga Oppo A9 2020, Ponsel dengan 4 Kamera Kapasitas Battery 5000 mAh
Mereka memiliki peran berbeda.
Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.
Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Senin 30 September 2019: Virgo Perlu Kerja Keras, Aries Butuh Kesunyian