Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dosennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tanggapan IPB

IPB menghormati proses hukum yang berlaku setelah salah satu dosennya, yaitu Abdul Basith ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dosennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tanggapan IPB
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria (kanan) dan Ketua Dewan Guru Besar IPB M Yusran Massijaya 

Menurut Argo, AB telah merencanakan untuk melakukan kerusuhan ditengah-tengah demo Mujahid itu. Namun sebelum rencananya terwujud, polisi sudah lebih dulu menangkapknya.

Argo menegaskan jika AB tidak ikut serta dalam merencanakan demo Mujahid itu. Dirinya menyebut AB hanya ingin membuat kacau aksi tersebut.

"Soal dosen IPB bukan yang merancang demo, bukan. Tapi dia menyimpan bom molotov 28 untuk melakukan pembakaran dan provokasi disitu," tegas Argo.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas