Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah dan Budiman Sudjatmiko Resmi Angkat Koper dari Senayan

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internalnya dengan PKS

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fahri Hamzah dan Budiman Sudjatmiko Resmi Angkat Koper dari Senayan
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berbincang dengan awak redaksi Tribunnews di ruang kerjanya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019). Bulan September ini adalah bulan terakhir Fahri menjabat sebagai anggota DPR. Fahri tidak mencalonkan kembali sebagai anggota DPR pada Pileg 2019 ini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 segera berakhir pada September 2019 ini. Anggota DPR yang baru pun akan segera dilantik 1 Oktober 2019.

Ada 575 calon anggota DPR 2019-2024 terpilih yang siap dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 anggota DPR merupakan petahana.

Meski masih didominasi oleh anggota DPR yang lama, sejumlah nama populer yang cukup berpengaruh di DPR ikut tersingkir dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Selain tersingkir, ada nama-nama yang sengaja meninggalkan DPR karena tak mencalonkan diri di Pileg 2019.

Siapa saja anggota DPR petahana yang meninggalkan kursi di Parlemen? Berikut beberapa nama populer yang dapat Kompas.com sajikan:

1. Fahri Hamzah

Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024.

Berita Rekomendasi

Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (TRIBUN/DANY PERMANA)

Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara.

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS.

PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016 karena dinilai melanggar kode etik partai. 

Baca: Jokowi Tak Menjawab Pertanyaan Wartawan tentang Penangkapan Musisi Ananda Badudu

Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangi kasus tersebut di pengadilan.

Saat ini, di pengujung masa jabatannya di DPR, Fahri berpesan kepada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca: PKS Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK, Golkar Belum Bersikap

"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amendemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas