Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda).
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda).
Burung garuda tersebut membawa perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada bagian leher.
Kaki burung Garuda mencengkram pita putih bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Lambang negara Indonesia dirancang oleh Syarif Hamid dari Pontianak, dan disempurnakan oleh Ir. Soekarno.
Garuda Pancasila diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara Indonesia pertama kali pada sidang kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.
Penggunaan lambang negara Indonesia Garuda Pancasila diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Burung Garuda sering ditemui dalam bentuk arca dan atau relief di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho.
Garuda muncul dalam berbagai cerita rakyat Indonesia terutama di Jawa dan Bali sebagai lambang kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin.
Di Bali, Garuda dimuliakan sebagai tuan segala makhluk yang dapat terbang dan raja agung para burung, serta dianggap menuruni sifat sang tuan, Wishnu dalam menjaga tatanan alam semesta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.