Hillary Brigitta Sebut RKUHP Kurang Sosialisasi
Ia menambahkan gerakan mahasiswa beberapa waktu terakhir gencar dilakukan karena masyarakat hanya memperoleh informasi isi revisi undang-undang melalu
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota termuda DPR RI periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut mengatakan revisi sejumlah undang-undang termasuk RKUHP kurang sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga dirinya mengaku wajar jika gerakan masyarakat terutama mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir gencar menolak RKUHP.
“Itu pada dasarnya kurang sosialisasi saat DPR membahasnya sehingga wajar jika mahasiswa gencar menyampaikan aspirasinya dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan dalam website DPR kita tak pernah menemukan naskah pembahasannya,” ucap Hillary usai pelantikan anggota DPR RI 2019-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Baca: Jadi Anggota DPR Kembali, Mardani Fokus Revisi Sejumlah UU Pemilu
Ia menambahkan gerakan mahasiswa beberapa waktu terakhir gencar dilakukan karena masyarakat hanya memperoleh informasi isi revisi undang-undang melalui media sosial.
“Dan kadang-kadang yang muncul adalah hal-hal yang kontroversial sehingga pola sosialisasi ini harus diperbaiki,” katanya.
Hillary yang merupakan kader Partai Nasional Demokrat mengatakan akan menelaah satu per satu revisi undang-undang baik yang sudah disahkan maupun yang belum disahkan di pengujung waktu DPR RI periode sebelumnya.
“Meskipun ada beberapa revisi undang-undang yang sudah disahkan, kita berharap regulasi sesuai dengan jalan partai yaitu pro rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat,” pungkas wanita 23 tahun asal Sulawesi Utara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.