Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Pembakaran Mobil di Depan Polsek Tanah Abang
Pembakaran tersebut terjadi saat polisi bentrok dengan massa pasca demonstrasi di Gedung DPR RI.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap 14 orang terkait pembakaran sebuah mobil yang terpakir di depan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Senin (30/9/2019) malam.
Pembakaran tersebut terjadi saat polisi bentrok dengan massa pasca demonstrasi di Gedung DPR RI.
"Ada 14 pelaku yang diamankan terkait aksi pembakaran mobil tersebut," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam aksi pembakaran mobil tersebut.
Baca: Jasnya Pernah Dipakai Saat Jadi MenPAN-RB, Asman Abnur: Apa yang Ada Saya Pakai
"Saat ini masih didalami dulu keterlibatannya," tutur Lukman.
Seperti diketahui, sebuah mobil dibakar di depan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh massa sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil tersebut merupakan milik warga yang sedang diparkir.
Pembakaran itu terjadi saat massa dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Pihak Damkar Jakarta Pusat menerjunkan satu unit mobil pemadam untuk memadamkan mobil tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.