Tifatul Sembiring dan Muzammil Berpeluang Jadi Pimpinan MPR dari PKS
Tifatul Sembiring dan Al Muzammil Yusuf berpeluang menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024 dari PKS
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengungkapkan Tifatul Sembiring dan Al Muzammil Yusuf berpeluang menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024 dari partai yang berlambang bulan sabit dan untaian padi tersebut.
Ia mengatakan, sebelumnya juga Hidayat Nur Wahid (HNW) berpeluang dicalonkan kembali jadi pimpinan MPR.
Namun, ia menilai perlunya regenerasi dalam kepemimpinan di MPR.
Mengingat, Hidayat telah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR periode 2014-2019.
"Masih ada beberapa nama, Pak Tifatul Sembiring misalnya, Pak Mardani Ali Sera, Muzammil Yusuf, itu kan ada beberapa nama selain Pak Hidayat," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/1/0/2019).
"Tentu kami juga perlu regenerasi sehingga kemudian kepemimpinan MPR itu ya senior, Pak Tifatul senior, kemudian Pak Muzammil juga senior di partai. Kemudian ada beberapa nama lainnya yamg menurut saya juga selama ini bagian dari MPR itu sendiri. Pak Muzammil berpeluanglah saya pikir, kalau misalnya nanti dari PKS," ujarnya.
Belum Tahu
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk partainya untuk duduk di kursi pimpinan MPR.
"Saya enggak terlalu tahu ya, yang itu," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, (29/9/2019).
Ada dua kemungkinan siapa yang akan duduk menjadi pimpinan MPR dari PKS.
Apabila tidak Presiden PKS Sohibul Iman, maka pimpinan MPR akan diisi oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal.
"Mungkin Pak Sohibul Iman atau Sekjen," katanya.
Secara keseluruhan Mardani berharap Pimpinan MPR diisi oleh negarawan yang bisa menyatukan Indonesia.
Baca: Kata Mardani Ali Sera soal Perppu KPK
Baca: Berat Terus Naik Hingga 110 Kg, Bocah Obesitas Asal Karawang Akhirnya Meninggal Dunia
Apalagi dengan kondisi Indonesia saat ini yang mengalami pergolakan di Papua.
"Saya lagi sedih kasus Wamena ini, bener-bener bencana kemanusiaan, sedih saya, nah MPR harusnya lebih hadir terhadap masalah kebangsaan ini tidak boleh ada lagi divided country, tidak boleh ada lagi kesukuan dan semua harus sejahtera, merasa adil di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya Pimpinan MPR periode 2019-2024 akan berjumlah 10 orang, yang terdiri dari perwakilan 9 fraksi serta unsur DPD.
Penambahan pimpinan MPR tersebut terjadi setelah DPR merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( MD3).
Dengan penambahan tersebut, maka PKS akan menempatkan satu perwakilannya di pimpinan MPR.