Hidayat Nur Wahid: Pemilihan Pimpinan MPR akan Dinamis
Menurut Hidayat belum disepakati rinci mengenai mekanisme pemilihan ketua apakah harus aklamasi atau voting.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga merupakan anggota MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemilihan pimpinan MPR akan berjalan sangat dinamis.
"Itu sangat dinamis ya segala bisa terjadi seperti kemarin waktu penetapan ketua DPR juga sangat dinamis kita lihat saja apa yg akan terjadi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Menurut Hidayat belum disepakati rinci mengenai mekanisme pemilihan ketua apakah harus aklamasi atau voting.
Baca: GKR Hemas Dinilai Tak Memiliki Hambatan untuk Menjadi Pimpinan MPR
Baca: Sidang Paripurna Kedua MPR: Banyak yang Tak Hadir, Sidang Dihujani Interupsi Hingga Sempat Diskors
Karena, menurut Hidayat, dalam UU MD3 hanya dijelaskan bahwa pimpinan MPR berjumlah 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua.
"Ketua MPR-nya, karena di situ tidak disebutkan kalau dalam UU tentang DPR kan ditegaskan yang dapat suara terbanyak otomatis jadi ketua DPR. Kalau ketua MPR tidak ada ketentuan itu, satu paket atau 10 orang semuanya adalah dari menunjukkan masing-masing fraksi dan atau masing-masing DPD," katanya.
Meskipun demikian, menurut Hidayat, pemilihan Ketua MPR tidak akan alot pada sidang MPR. Pemilihan pimpinan MPR akan alot ditingkatan fraksi masing-masing dan DPD.
"Kalaupun alot di internal fraksi dan DPD," katanya.
Sebelumnya MPR RI menggelar sidang paripurna yang beragendakan penetapan fraksi-fraksi dan juga kelompok anggota dewan, kelompok anggota DPD dari fraksi MPR dan juga pengesahan jadwal awal masa jabatan.
Selain itu sidang juga akan menentukan jadwal tentang pemilihan dan penetapan pimpinan MPR.
PKS Calonkan HNW
Setelah pimpinan DPR dan DPD dilantik, kini giliran pemilihan pimpinan MPR.
Berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD (MD3) terbaru, jumlah pimpinan MPR terdiri dari 10 orang yang terdiri dari 9 perwakiln fraksi dan satu unsur DPD.
Fraksi PKS mengusulkan nama Hidayat Nur Wahid yang pada periode sebelumnya menjabat Wakil Ketua MPR.
"Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS insyaallah mudah-mudahan tidak ada halangan, Hidayat Nur Wahid, Insya Allah," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan pengumuman resmi mengenai siapa yang akan dicalonkan menjadi wakil Ketua MPR akan disampaikan dalam keputusan resmi fraksi PKS.
Baca: Foto-foto Presiden Jokowi Saat Unjuk Kebolehan Membatik di Peringatan Hari Batik Nasional
Baca: Bisa jadi Korban Penipuan! 10 Alasan Tidak Posting Boarding Pass di Media Sosial
"Tunggu saja pengumumannya. Tapi pada prinsipnya saya siap melakukan apa saja keputusan partai. Apakah saya menjadi anggota biasa, atau menjadi wakil ketua MPR, atau malah menjadi ketua MPR. Apapun keputusan dari fraksi saya akan laksanakan," kata Hidayat.
Hidayat mengatakan sebagai kader ia siap melaksanakan apapun yang ditugaskan partai. Meskipun menurut Hidayat seharusnya ada kaderisasi di MPR dari PKS.
"Saya selalu menyampaikan bahwa sebagai partai kader maka kita sangat mementingkan kaderisasi tapi sebagai kader juga kota melaksanakan apa yang jadi keputusan partai jadi apa keputusan partai nanti ditunggu saja akan disampaikan pada waktunya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.