Tujuh Orang Diamankan Terkait WAG STM yang Viral di Medsos, Ini Peran Masing-masing Terduga
RO diketahui masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di salah satu SMK
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait WhatsApp Group (WAG) yang berisi demonstran pelajar STM di sekitar Gedung DPR/MPR RI yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul mengatakan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah pembuat WAG berinisial RO.
Baca: Pria Pendiam Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos Milik Kakaknya
"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
RO diketahui masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di salah satu SMK.
Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka dan masih diperiksa intensif.
RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Ancaman hukuman yakni enam tahun penjara.
Adapun, enam lainnya berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.
Keenamnya masih berstatus saksi dan juga masih diperiksa intensif. MPS berusia 17 tahun diamankan di Garut, Jawa Barat.
Ia adalah admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
WR juga masih berusia 17 tahun.
Ia menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor.
Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun.
DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".