Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Kandidat Ketua MPR 2019-2024, DPD Pilih Fadel Muhammad, Nama Bamsoet dan Ahmad Muzani Mencuat

Sepuluh pimpinan MPR RI telah ditetapkan pada Rabu (02/10/2019) malam. Fadel Muhammad ditetapkan menjadi pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in 10 Kandidat Ketua MPR 2019-2024, DPD Pilih Fadel Muhammad, Nama Bamsoet dan Ahmad Muzani Mencuat
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Republik Indonesia sepakat memilih Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR Periode 2019-2024 dari unsur DPD RI dalam rapat pleno DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dilakukan pemilihan secara voting, Fadel Muhammad resmi dipilih oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi kandidat pimpinan MPR RI periode 2019-2024.

Pemilihan tersebut disepakati dalam rapat pleno DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/10/2019) malam.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, dalam merebutkan kursi calon pimpinan MPR RI, Fadel Muhammad bersaing dengan tiga senator lainnya yaitu Yorrys Raweyai, Dedi Iskandar dan GKR Hemas.

Fadel Muhammad mendapatkan total suara terbanyak yaitu 59 suara sah, yang merupakan hasil voting 126 suara sah dari 136 anggota DPD RI.

Sedangkan pesaing lainnya yaitu Yorrys Raweyai, Dedi Iskandar dan GKR Hemas secara berurutan mendapatkan suara 16, 5, dan 46 suara sah.

Baca: Daftar Nama-Nama Pimpinan 9 Fraksi MPR Periode 2019-2024

"Dengan persetujuan rapat DPD RI menetapkan Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD, setuju?" ucap pimpinan sidang rapat Pleno DPD RI, Abraham Liyanto.

"Setuju," jawab anggota yang hadir sambil bertepuk tangan, ditutup dengan ketukan palu pimpinan rapat.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang.

Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD RI.

Artinya, setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas