Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham Liyanto Bertekad Perjuangkan Perluasan Kewenangan DPD di MPR

Pimpinan fraksi DPD di MPR ditugaskan untuk perjuangkan perluasan kewenangan DPD RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Abraham Liyanto Bertekad Perjuangkan Perluasan Kewenangan DPD di MPR
Ist for tribunnews.com
Senator asal NTT, Abraham Liyanto. 

Namun di Indonesia, kewenangan DPR sangat kuat sementara senat atau DPD diamputasi.

"Kondisi ini jangan diteruskan. Kalau keduanya lembaga parlemen, harus disetarakan kewenangannya," tegas Abraham.

Baca: Seluruh Fraksi dan Unsur DPD Telah Ajukan Nama Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Pada kesempatan itu, dia juga mengemukakan DPD layak mendapatkan jabatan Ketua MPR karena sebagai fraksi terbesar.

Total anggota DPD sebanyak 136 orang. Dia meminta fraksi-fraksi lain dari partai politik agar rela memberikan jabatan itu ke DPD.

"Kemarin sudah dilakukan rapat konsultasi dengan fraksi lain di MPR. Kita minta Ketua MPR dari DPD karena fraksi terbesar. PDIP dan Gerindra menyampaikan logis dan mendukung permintaan DPD itu," jelas Abraham.

Dia menyebut pada pemilihan Ketua DPD akan masuk ke kubu yang punya peluang meraih jabatan Ketua MPR dengan menempatkan DPD sebagai Ketua MPR.

Hanya dengan meraih posisi Ketua MPR, cita-cita besar DPD memperluas kewenangan lewat amendemen UUD bisa tercapai.

Rekomendasi Untuk Anda

"DPD mendukung calon pimpinan yang mau mengamendemen UUD 1945 untuk perluasan kewenangan DPD. Ini perjuangan kami selama ini," tutup Abraham.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas