Jokowi Disebut Tak Terbitkan Perppu KPK, ICW Sempat Ingatkan: Jangan Seolah di Bawah Ketiak Partai
Jokowi dan parpol pendukung disebut tak akan terbitkan Perppu KPK. ICW sempat ingatkan hal ini: jangan seolah presiden di bawah ketiak partai.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
Perppu KPK memang menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Banyak yang pro terkait hal itu, namun tak sedikit pula yang menentang.
Organisasi anti korupsi Indonesia Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengingatkan beberapa hal soal keputusan Jokowi untuk mempertimbangkan Perppu KPK.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan, presiden memiliki kekuasaan tertinggi di atas partai.
Presiden berhak untuk mengeluarkan Perppu KPK meski mendapat penolakan oleh partai.
Baca: Manuver Politik Jelang Pemilihan Ketua MPR RI dan Lobi-lobi Makan Siang di Sebuah Hotel
Donal juga mengingatkan, jangan seolah-seolah presiden berada di bawah ketiak partai untuk mengambil kepuusan semacam itu.
"Presiden itu di atas partai. Jangan sampai partai itu seolah-olah presiden itu di bawah ketiak partai untuk memutuskan hal-hal yang seperti ini," kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Rabu (2/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Donal menduga, selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya soal Perppu KPK misalnya soal anggapan KPK menghambat investasi.
Ia juga berharap, Jokowi tak kalah berdebat maupun takut akan ancama partai dalam mengeluarkan Perppu KPK tersebut.
Untuk diketahui, mahasiswa dan masyarakat luas menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Gelombang aksi demo besar-besaran di berbagai daerah terjadi sejak Senin (23/9/2019).
Tak hanya UU KPK hasil revisi, sejumlah RUU yang dinilai bermasalah juga menjadi sorotan.
Protes yang dilayangkan oleh masyarakat sebelumnya tak membuat Jokowi luluh.
Sikap Jokowi yang melunak mulai muncul setelah ia bertemu dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka pada Kamis (26/9/2019).
Baca: Ada yang Harus Diingatkan, Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.