Polisi Tangkap Remaja Pembawa Bendera yang Fotonya Viral Saat Demo di Depan DPR
Polda Metro Jaya dan sejumlah polres dibawahnya menangkap sekitar 519 orang pasca insiden demo tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap remaja berinisial LA yang membawa bendera merah putih saat berlangsung demonstrasi pelajar STM di depan gedung DPR, Rabu, pekan lalu.
Aksi LA viral di media sosial kemudian viral karena disebarkan oleh sejumlah pengguna Twitter. Polisi menangkap LA saat demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut.
"Iya, ada di Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan LA bahkan bukan lagi berstatus pelajar.
Dia menyebut LA disebut sudah lulus sekolah menengah. Dia mengatakan, LA diamankan bukan karena dugaan pelecehan bendera merah putih.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
"Dia bukan pelajar, dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ungkap Edy.
Baca: Sri Mulyani Warning Perusahaan-perusahaan Indonesia Waspada, Ada Apa Sebenarnya?
Seperti diketahui, demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Gedung DPR berujung ricuh di sejumlah titik. Kericuhan baru mereda pada tengah malam.
Polda Metro Jaya dan sejumlah polres dibawahnya menangkap sekitar 519 orang pasca insiden demo tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.