Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Jadi Buat Laporan Polisi, Ibunda Faizal Amir Berikan Surat Kepada Kapolri

Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, tidak jadi membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (4/10/2019).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tidak Jadi Buat Laporan Polisi, Ibunda Faizal Amir Berikan Surat Kepada Kapolri
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, tidak jadi membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (4/10/2019).

Setelah bertemu dan berkonsultasi dengan pihak SPKT Bareskrim Polri, akhirnya Siti memilih untuk memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Pengacara itu langsung memberikan surat kepada Kapolri, sehingga hasil diskusi tadi pertimbangannya saya nggak usah lagi buat laporan dari bawah. Justru kata pihak kepolisian ini memotong birokrasi," ujar Siti, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Baca: Chord Kunci Gitar Lagu Westlife - My Love, Lengkap Lirik, Video, & Download Mp3 Mudah

Tak hanya kepada Kapolri, ia mengatakan surat juga akan diberikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Selain itu, kepolisian pun disebut akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa Faizal Amil di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

"Jadi suratnya kepada Kabareskrim, habis itu langsung turun langsung dibentuk tim, tim khusus. Kita sudah kirimi surat ke Kapolri berupa pengaduan, terus sudah diterima dan ada tanda terimanya. Nanti tinggal kita cek ke timnya untuk tindak lanjutnya," kata dia.

Baca: Beri Ancaman Andai 14 Oktober Jokowi Tak Terbitkan Perppu, Ngabalin Beri Nasihat Ini ke Mahasiswa

Berita Rekomendasi

Siti tidak menyebut kapan tim khusus dari kepolisian tersebut akan dibentuk.

Namun, ia percaya kepolisian akan menyelidiki kasus anaknya dengan secepat-cepatnya.

"Secepat-cepatnya (harapan kami), (tapi) tidak ada yang menjanjikan," katanya.

Tak mau menduga-duga

Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faizal Amir, menjadi korban penganiayaan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9) lalu. 

Ibunda Faizal Amir yakni Siti Asmah Ratu Agung, kemudian melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Bareskrim Polri, Jumat (4/10). 

Namun, saat disinggung kemungkinan pelaku penganiayaan anaknya berasal dari pihak kepolisian, Ratu enggan menduga-duga. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas