Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Kesehatan: JKN-KIS Tanggung Penderita Gangguan Jiwa Agar Tidak Ada Joker-Joker Lainnya

Belakangan warganet masih dihebohkan dengan film 'Joker' yang dirilis pada Rabu (02/09/2019).

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in BPJS Kesehatan: JKN-KIS Tanggung Penderita Gangguan Jiwa Agar Tidak Ada Joker-Joker Lainnya
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu (19/12/2018). Terbitnya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 diharapkan mampu menyatukan regulasi setiap instansi terkait peleyanan BPJS Kesehatan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan warganet masih dihebohkan dengan film 'Joker' yang dirilis pada Rabu (02/09/2019).

Hal tersebut dikarenakan adanya plot twist yang berbeda dari penampilan Joker di serial film semesta milik DC Comics.

Jika biasanya Joker digambarkan sebagai sosok yang jahat dan menjadi musuh bebuyutan Batman, kali ini justru dikisahkan memiliki jalan kehidupan yang kelam.

Kisah hidup sang Joker, Arthur Fleck yang sering dicemooh membuat dirinya mengalami gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh psikiater.

Selain itu rupanya Arthur Fleck juga mengidap gangguan halusinasi.

Hingga akhirnya, Arthur Fleck memiliki 'jalan keluar' dari penyakitnya dengan membalas dendam hingga menjadi sosok Joker jahat yang kita kenal sekarang.

Warganet mulai khawatir dengan penderita gangguan jiwa dan akibatnya jika tidak segera ditangani dengan tepat.

Berita Rekomendasi

Menanggapi fenomena tersebut, melalui beberapa akun sosial media BPJS Kesehatan memberikan pencerahan kepada warganet.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas