Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Lampung Utara Agung Mangkunegara Jadi Kepala Daerah ke-47 yang Terjaring OTT KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menambah panjang daftar kepala daerah yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Lampung Utara Agung Mangkunegara Jadi Kepala Daerah ke-47 yang Terjaring OTT KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menambah panjang daftar kepala daerah yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agung menjadi kepala daerah ke-119 yang terjerat korupsi di KPK.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Agung terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6-7 Oktober 2019.

Ia merupakan kepala daerah ke-47 yang terjaring OTT KPK.

Baca: Menkopolhukam Ajak Masyarakat di Jayawijaya Saling Memaafkan dan Berdamai

Sementara itu pada tahun ini, ada 7 kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

Mereka di antaranya; Khamami (Bupati Mesuji) pada 23 Januari 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip (Bupati Kepulauan Talaud) pada 30 April 2019, Nurdin Basirun (Gubernur Kepulauan Riau) pada 10 Juli 2019.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Tamzil (Bupati Kudus) pada 26 Juli 2019, Ahmad Yani (Bupati Muara Enim) pada 2 September 2019, Suryadman Gidot (Bupati Bengkayang) pada 3 September 2019, dan Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara) pada 6 Oktober 2019.

Baca: Putri Kusuma Wardani Melenggang ke Babak Ketiga

Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak selalu dengan OTT.

"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen. Sehingga tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," ujar Febri Diansyah kepada pewarta , Selasa (8/10/2019).

Kronologi penangkapan Bupati Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Suap itu terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai penerima suap, KPK menjerat 4 orang, di antaranya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas