Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampung Utara Syukuran Potong Kambing di Halaman Pemda
Acara potong kambing ini juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berita tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut lega oleh masyarakat.
Sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan Agung di rumah dinas dalam dugaan kasus korupsi, warga pun memotong kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.
“Kemarin (Minggu) kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Koordinator aksi, Sandi Fernanda saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Sandi menyatakan, acara potong kambing ini juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.
Baca: Gatot Nurmantyo: Kalau TNI-Polri Dibenturkan, Presiden Akan Kehilangan Dua Tangannya
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca: Google Maps Tak Selamanya Bisa Diandalkan, Ini 5 Kisah Konyol Tersesat Jalan karena Panduannya
OTT tersebut terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara. KPK juga menyita uang sebanyak Rp 600 juta yang hendak diserahkan kepada Agung.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD.
"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Enggan Salami Surya Paloh di Gedung DPR, Mega Makin Akrab dengan SBY di HUT TNI
Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Baca: Harta Karun Emas yang Muncul di Lokasi Kebakaran Hutan Sumsel Kini Jadi Buruan Warga
Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Basaria mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp728 juta.
Dalam kasus ini, Agung, Raden, Syahbuddin dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi. Akibat perbuatannya, Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kekayaan Bupati Lampung Utara
Lantas berapa harta kekayaan Bupati Lampung Utara? Situs elhkpn. kpk.go.id seperti dikutip Kompas.com menyebutkan, Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981.
Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000. Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000.
Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.
Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000.
Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.
Mundur dari Nasdem
Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.
"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," kata Taufiq.
Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," sambungnya.
OTT yang menyeret bupati Lampung Utara itu diduga terkait dengan urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Hingga hari ini, tercatat sudah tujuh orang yang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk empat orang yang ditangkap sebelumnya. Sumber: Kompas.com
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Warga: Hati Kami Lega...