Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Disarankan Segera Keluarkan Perppu KPK

Hasil survei LSI menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Disarankan Segera Keluarkan Perppu KPK
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
tolak revisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono sepakat dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait dukungan mayoritas masyarakat agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

Hasil survei LSI menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

"Ini menunjukkan, sebagian masyarakat tidak menyetujui perubahan tersebut. Justru dicurigai memperlemah kinerja KPK. KIarena substansinya banyak muatan memperlemah KPK," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Selasa (8/10/2019).

Dia menjelaskan pelemahan KPK itu terlihat dalam birokratisasi penyadapan yang melibatkan dewa pengawas.

Selain itu pegawai KPK sebagai ASN, menurut dia, akan mengurangi independensi lembaga antirasuah.

Karena itu desakan agar presiden mengeluarkan perppu untuk tida memberlakukan UU KPK hasil revisi adalah jalan tercepat.

"Meskipun masih bisa mendapat tantangan alasan urgensi dikeluarkanya perppu," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, sekarang keputusan mengeluarkan Perppu atau tidak ada di tangan Presiden Jokowi.

Baca: Gerindra Soal Naiknya Anggaran TGUPP: Kalau Masuk Akal Kita Dukung

"Sekarang kita tinggal melihat sense of crisis dari presiden berpihak kepada rakyat untuk bersama-sama melawan korupsi atau tunduk pada kekuatan oligarki dari partai politik dan pemodal," katanya.

Legislator PPP: Tak Patut Diikuti

Fraksi PPP DPR menanggapi hasil rilis Lembaga Survei Indonesia terkait mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut Ketua Fraksi PPP Arsul Sani, Perppu merupakan opsi terakhir dari kemungkinan pilihan yang ada.

"Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, survei yang dirilis oleh LSI menghasilkan temuan masyarakat mendukung Perppu KPK karena sudah menjadi bahan atau topik utama di media-media nasional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas