Kapitra Ampera Sesalkan Peristiwa Penganiayaan Ninoy Karundeng Di Dalam Masjid
Mantan anggota GNPF Ulama, Kapitra Ampera, menyayangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Kapitra Ampera Sesalkan Peristiwa Penganiayaan Ninoy Karundeng Di Dalam Masjid](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapitra-ampera-kedua-dari-kiri-di-kawasan-cikini.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota GNPF Ulama, Kapitra Ampera, menyayangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Terlebih penganiayaan tersebut diduga dilakukan di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Menurut Kapitra, masjid tidak selayaknya digunakan untuk menganiaya orang.
"Saya menyesali kenapa tempat yang baik menyembah Allah justru menganiaya hamba Allah? Itu gak boleh terjadi seharusnya," ujar Kapitra di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
Baca: Ibunda Irish Bella Curhat, Terungkap Kondisi Terbaru Ammar Zoni dan Istri saat Dijenguk Para Artis
Baca: Tompi Beri Peringatan Tegas Soal Unggahan Video Korban Dugaan Malpraktik, Ini Tanggapan Hotman Paris
Menurut dia seharusnya masjid menjadi tempat teraman di muka bumi.
Sehingga, tidak dibenarkan penganiayaan dilakukan di dalam masjid.
"Apapun alasannya dan ini sebuah tempat yang sakral di muka bumi dan tempat yang paling aman itu masjid, tidak ada orang teraniaya di sana," kata Kapitra.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Dua orang lainnya adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan pria berinisial F.
Baca: Masyarakat Adat Sihaporas Mengadukan Permasalahan Lahan Kepada Partai NasDem
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.
Pengakuan Ninoy Karundeng