Benny Wenda Minta Bertemu Jokowi Bahas Papua, Tapi Minta 6 Syarat Berat Ini
"Saya berharap dia (Jokowi) berkenan untuk duduk bersama saya dan mendiskusikan masa depan Papua Barat," kata Benny Wenda.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat ( ULMWP) Benny Wenda berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi tentang persoalan di Tanah Papua.
"Saya berharap dia (Jokowi) berkenan untuk duduk bersama saya dan mendiskusikan masa depan Papua Barat," kata Benny melalui keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).
Benny Wenda adalah aktivis separatis asal Papua yang disebut polisi sebagai dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Benny kini diketahui menetap di Oxford, Inggris.
Seiring dengan harapannya bertemu Presiden Jokowi, Benny sekaligus mengajukan sejumlah syarat.
Pertama, referendum Papua harus masuk di dalam pertemuan itu.
Kedua, Benny meminta pertemuan itu difasilitasi oleh pihak ketiga, misalnya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau negara ketiga yang disepakati bersama.
Ketiga, ia meminta Pemerintah Indonesia mengizinkan Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) berkunjung ke Papua.
Keempat, Pemerintah Indonesia harus segera menarik TNI-Polri dari Papua. "Seluruh tambahan 16.000 personel TNI-Polri yang diturunkan sejak Agustus 2019, segera ditarik," ujar Benny.
Kelima, kepolisian harus melepaskan seluruh tahanan politik.
Mereka adalah Wakil Ketua II ULMWP Buchtar Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, Bazoka Logo, Steven Itlay, Surya Anta dan seluruh mahasiswa yang diamankan sejak situasi memanas di Papua.
Baca: Interview di SBS News: Benny Wenda Mengancam, Papua Bisa Menjadi The Next Timor Leste
Keenam, Pemerintah Indonesia didorong mencabut pembatasan akses bagi media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Papua Barat.
Kata Jokowi, Moeldoko dan Wiranto
Mengenai pertemuan dengan tokoh kemerdekaan Papua, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan, siap untuk bertemu.
Menurut dia, siapa pun yang ingin bertemu dengan dirinya akan difasilitasi.
Baca: Soal Revisi UU KPK, Pengamat: Jokowi Ngikuti Maunya Parpol atau Maunya Rakyat?