Beri Kesempatan Presiden Tampung Saran, Jangan Paksa Terbitkan Perppu KPK
Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) meminta semua pihak agar tidak memaksa Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) meminta semua pihak agar tidak memaksa Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu terkait RUU KPK yang sudah disahkan DPR.
“Presiden harus diberikan kesempatan untuk menampung dan mempertimbangkan masukan dan Presiden sudah melakukan itu. Pak Jokowi adalah pendengar yang baik, melihat kepentingan yang lebih besar,” ujar Ketua Umum Bara JP, Viktor S. Sirait, Selasa(8/10/2019).
Baca: Alasan Politikus Nasdem Menilai RUU PKS Harus Segera Diundangkan
Baca: 4 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Ada Kemungkinan Politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng Dijemput Paksa
Baca: Ketua Umum PBNU: Insya Allah Nanti Ada Menteri Urusan Pesantren
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang Presiden Jokowi mengingkari nawacita apabila tidak mengeluarkan Perppu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, publik masih mengingat dan terus menagih janji presiden soal mawacita yang diinisiasi pada 2014.
Salah satu poin nawacita menyebutkan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Menurut Viktor, apapun keputusan yang dikeluarkan soal Perppu ini, ia yakin hal paling utama yang dilakukan Presiden Jokowi adalah menguatkan KPK.
"Komitmen pak Jokowi untuk menguatkan KPK dan terus berupaya memberantas korupsi tak perlu diragukan. Itu komitmen paling utama yang harus kita lihat apapun keputusan yang akan dikeluarkan Presiden nantinya," ujarnya.
Ia menambahkan tak boleh ada pihak yang memonopoli kebenaran.
Jokowi tidak akan pernah mengingkari nawacita. Ia meminta agar Presiden diberi kesempatan mengambil keputusan terbaik karena Presiden harus mempertimbangkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat.
“Presiden dipilih oleh rakyat, bukan dipilih oleh ICW atau segelintir orang. Sehingga bukan hanya ICW yang perlu dan harus didengar, semua pihak yang memberikan pendapat harus didengar oleh Presiden. Kita yakin Presiden akan mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.