Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bersitegang di Pengadilan, Miryam Minta Novel Baswedan Jangan Putarbalikkan Fakta

Hal ini berawal pada saat Novel mengungkapkan pernah memeriksa Miryam pada pemeriksaan keempat untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bersitegang di Pengadilan, Miryam Minta Novel Baswedan Jangan Putarbalikkan Fakta
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (9/10/2019) ini berlangsung panas.

Mantan anggota DPR RI, Miryam S Hariyani, dan penyidik KPK, Novel Baswedan sempat bersitegang di persidangan.

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Rizal Djalil Janji Sebut Oknum Kementerian PUPR yang Terlibat

JPU pada KPK menghadirkan mereka sebagai saksi untuk terdakwa Markus Nari.

Di persidangan itu, Miryam bersama dengan Novel, dan JPU pada KPK, Ariawan Agustriantono, duduk berdampingan dihadapan majelis hakim.

Hal ini berawal pada saat Novel mengungkapkan pernah memeriksa Miryam pada pemeriksaan keempat untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Novel mengklaim Miryam meminta dirinya untuk melakukan pemeriksaan. Padahal, kata Novel, selama ini Miryam sudah diperiksa oleh penyidik KPK lainnya, yaitu Iwan Susanto.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di tengah penyidikan, Miryam ingin bertemu saya. Di pemeriksaan keempat, saya menanyakan fokus mengenai uang (aliran korupsi KTP-elektronik,-red)" ungkap Novel.

Namun, Miryam membantah.

Dia menegaskan Novel sudah melakukan pemeriksaan sejak awal.

"Saya sejak awal di periksa Novel (Baswedan,-red). Jangan diputar balikkan pak Novel," kata Miryam.

Dia menegaskan tidak mempunyai kapasitas untuk meminta Novel melakukan pemeriksaan.

"Saya mau mencari pak Novel dong, hello apa kapasitas saya," kata dia.

Selain itu, dia mengungkapkan, tidak pernah ditekan atau diintimidasi oleh anggota DPR RI.

Dia merasa penyidik KPK yang telah mengintimidasi untuk kepentingan pembuatan BAP.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas