JK: Beli Pulsa dan Rokok Banyak, tetapi BPJS Naik Mengeluh
Kalla menyebut, pihak yang mengkritik kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut justru mampu membeli rokok dan pulsa dalam jumlah besar.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang mengkritik kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kalla menyebut, pihak yang mengkritik kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut justru mampu membeli rokok dan pulsa dalam jumlah besar.
"Siapa yang khawatir ( iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Kalla menyatakan, kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak terhindarkan lantaran saat ini tarifnya terlalu rendah. Dengan tarif yang terlalu rendah, BPJS Kesehatan tidak bisa melayani pasien secara prima.
Lagipula, menurut Kalla, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan membebani masyarakat miskin. Sebab, iuran masyarakat miskin sudah ditanggung negara lewat APBN.
Demikian pula para pekerja semestinya tidak perlu khawatir lantaran iuran BPJS Kesehatannya ditanggung perusahaan.
"Perlu diketahui bahwa naiknya tarif itu tidak akan membebani orang miskin karena PBI (Peserta Bantuan Iuran) itu yang dibiayai oleh pemerintah itu lebih dari 100 juta orang. Sebenarnya ini hanya cara pergantian defisit, karena kalau BPJS defisit pemerintah juga bayar," ujar Kalla.
"Tapi kalau ini naik tarif, pemerintah juga yang bayar yang lebih 120 juta orang itu. Hanya memang peserta yang bukan orang miskin kemudian bukan pegawai negeri, bukan karyawan, yang bayar sendiri itu memang bayar sendiri. Tapi itu kita anggap relatif lebih mampu," lanjut dia.
Karena itu, Kalla pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru dapat memberikan pelayanan prima kepada pesertanya.
Diberitakan, pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.
Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus 'berdarah-darah'.
Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun. Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.
Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan.
Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya. Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.