Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pasrah Jokowi Mau Terbitkan Perppu atau Tidak

saat ini KPK hanya bisa bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Pasrah Jokowi Mau Terbitkan Perppu atau Tidak
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

"Ini tidak mudah, saya katakan ini seperti buah simalakama. Kalau dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati. Tapi harus ada keputusan," tutur Buya Syafii, ‎saat ditemui usai acara ‎peluncuran buku Pengayaan Pengawas Sekolah, di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Pendiri Maarif Institute ini berharap dalam waktu dekat ini, Jokowi sebagai kepala negara bisa membuat keputusan. Dia berpesan keputusan itu harus tegas dan arif.

"Harus ada keputusan. Saya harap presiden akan mengambil keputusan yang tegas tapi arif‎," tegasnya.

Buya Syafii ‎melanjutkan ada pihak yang berkehendak kembali ke UU lama KPK dan ada pihak yang berkehendak revisi UU KPK.

Secara pribadi, Buya Syafii ‎menyatakan tidak keberatan dengan revisi dengan syarat jangan gegabah seperti saat ini.

"Perppu itu kan maunya ke UU lama. Saya tidak keberatan revisi itu. Tapi caranya gegabah seperti ini," tuturnya.

"Karena ini sudah menjadi isu politik antara partai politik, parlemen DPR dan massa sudah berbeda pendapat. Banyak yang menginginkan keluarnya Perppu," tambah Buya Syafii lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas