Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Telinga Kanan Surya Anta Ginting Alami Luka

Kepolisian memeriksa kesehatan Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting atau Surya Anta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sebut Telinga Kanan Surya Anta Ginting Alami Luka
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com m, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memeriksa kesehatan Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting atau Surya Anta Ginting.

Paulus Suryanta Ginting sebelumnya dikabarkan mengalami sakit telinga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap Paulus Suryanta Ginting dilakukan, Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan tim Dokkes Korps Brimob didampingi petugas piket Rutan Mako Brimob dan penyidik.

Baca: Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Jadi Guyonan Shireen Sungkar, Istri Engku Emran Bereaksi Menohok

"Petugas piket Rutan Mako Brimob bersama dengan penyidik melaksanakan pendampingan memeriksakan keluhan tersangka Paulus Suryanta Ginting," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).

Argo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Paulus Suryanta Ginting diketahui memiliki luka di telinga sebelah kanannya.

Baca: Amerika Serikat terapkan pembatasan visa bagi China terkait penindasan terhadap minoritas Muslim Uighur

Berita Rekomendasi

Berdasarkan temuan tersebut, tim dokter kemudian memberikan tindakan medis.

"Hasil pengecekan terhadap keluhan sakit pada telinga kanan karena adanya luka dan sudah diberikan tindakan medis oleh tim dokter," kata Argo.

Tindakan medis yang diberikan tim dokter berupa pemberian sejumlah obat untuk mengatasi sakit di telinga kanan Paulus Suryanta Ginting.

Obat tersebut diantaranya obat antibiotik Mefenamic Acid 500mg diminum 3 kali sehari dan obat Testes Otopain dua kali sehari, serta 5 tetes untuk telingga kanan.

Baca: Ini Daftar Mobil yang Sudah Gunakan Teknologi Pendingin Canggih dari Panasonic

Sebelumnya, pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora, mengungkapkan bahwa Surya Anta mengalami sakit pada telinga sebelah kanan hingga kesulitan mendengar.

Seperti diketahui, Surya Anta ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Plaza Indonesia, Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dirinya sempat ditahan di Polda Metro Jaya lalu dipindah ke Mako Brimob, Depok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas