Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitannya soal Setingan dan Dana Deradikalisasi di Twitter

Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitannya soal Setingan dan Dana Deradikalisasi di Twitter
Instagram
Hanum Salsabiela Rais 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Twit Dana Deradikalisasi".

Baca: Update Kondisi Wiranto Siang Ini Setelah Ditusuk Terduga Teroris di Pandeglang Kemarin

Baca: Pelaku Penusukan Wiranto Lulus S1, Pernah Pakai Narkoba dan Judi, Pulang dari Malaysia Jadi Berubah

Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.

Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.

Berita Rekomendasi

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kataRody.

Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) ()

Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kondisi terakhir Wiranto

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas