Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Cemen Pak, Tulis Istri Dandim di Medsos soal Wiranto: KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan

Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

Editor: haerahr
zoom-in Jangan Cemen Pak, Tulis Istri Dandim di Medsos soal Wiranto: KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
KSAD Jenderal TNI Andika. Istri Dandim Nyinyir di Medsos soal Wiranto Ditikam, KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penusukan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mulai makan korban yang tidak terkait langsung dengan peristiwa penusukan.

Seorang perwira tinggi TNI berpangkat kolonel dan sedang menjabat komandan kodim (Dandim) langsung dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika, Jumat (11/10/2019).

Sang Dandim bahkan langsung ditahan.

Sementara satu lagi anggota TNI berpangkat sersan dua juga dikenakan sanksi oleh KSAD Jenderal Andika.

Gara-garanya, istri Dandim dan istri anggota TNI memberi komentar nyinyir di medsos perihal penusukan Wiranto.

Komandan Kodim itu diketahui baru sekitar dua bulan menduduki jabatannya.

"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

BERITA TERKAIT

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Kondisi Terkini Wiranto setelah Penusukan, Usus Halus Dipotong 40 Sentimeter karena Luka

Baca: Ini Foto dan Video Wiranto yang Pernah Menyamar Jadi Kuli Hingga Kernet Bis, Dibuat Dekil dan Lusuh

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas