Jokowi akan Evaluasi Total UU tentang Otsus Papua
"Akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini, apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana kami perbaiki," kata Jokowi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Paviliun Kenangan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Menko Polhukam Wiranto dibawa dan dirawat di RSPAD setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Banten karena diserang orang tidak kenal saat kunjungan kerja di daerah tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan evaluasi total pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Evaluasi ini dilakukan karena otonomi khusus untuk bumi Cenderawasih akan berakhir pada 2021.
Baca: Jokowi dan Prabowo Akan Bertemu Sore Ini di Istana
"Akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini, apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana kami perbaiki," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Menurut Jokowi, dalam mengevaluasi Otsus akan dilakukan secara bersama, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah tanah Papua.
Jokowi berharap, dana otsus yang telah disalurkan selama ini dapat membawa kesejahteraan masyarakat di sana.
Baca: Jokowi Atur Ulang Susunan Menteri Kabinet Kerja Jilid ll Usai Bertemu SBY
"Paling pentingg Otsus dan dana otsus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di tanah Papua, bagi kesejahteraan kemakmuran, bagi perbaikan-perbaikan sumber daya manusia di Papua," tuturnya.
Pada tahun ini, dana otsus Papua mendapat sebesar Rp8,36 triliun. Sementara pada 2020 dana tersebut otsus naik menjadi Rp8,37 triliun.