Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasca-Penusukan Wiranto, Luhut: Tetap Waspada, Tapi Jangan Berlebihan

Luhut juga memastikan peristiwa yang penusukan Wiranto tidak akan menggangu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pasca-Penusukan Wiranto, Luhut: Tetap Waspada, Tapi Jangan Berlebihan
Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). 

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," cerita Alex (39), sahabat SA di Medan.

Berangkat ke Malaysia

Seorang warga melintas di Jalan Alfakah VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di balik tembok tersebut dulunya merupakan rumah SA, tersangka pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis siang tadi (10/10/2019).
Seorang warga melintas di Jalan Alfakah VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di balik tembok tersebut dulunya merupakan rumah SA, tersangka pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis siang tadi (10/10/2019).(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Setelah bercerai denga istri pertamanya, SA berangkat ke Malaysia. Sang sahabat, Alex, saat itu hanya mengetahui bahwa teman baiknya itu jalan-jalan di Malaysia.

Lima bulan di Negeri Jiran, SA kembali dengan penampilan yang berbeda seperti menggunakan peci dan lebih agamis.

SA disebut juga rajin ke musala untuk mengisi pengajian. Namun SA menarik diri karena ceramah yang disampaikan tidak disukai warga.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya SA membuka depot air hingga rental PlayStation.

Namun semua bisnisnya gagal. Ia pun bekerja serabutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditahan karena larikan anak gadis orang

Sekitar tahun 2000-an, SA menikah untuk kedua kali dengan Yuni dan dikarunia dua anak perempuan.

Namun pernikahan tersebut tidak disetujui oleh orangtuan Yuni. SA dilaporkan polisi karena membawa anak gadis orang.

SA dipenjara selama tiga bulan dan Yuni diambil paksa oleh orangtuanya saat anak keduanya masih berumur 10 hari.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambil lah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," kata Alex.

Dua sahabat karib tersebut kembali bertemu pada tahun 2013.

Kepada Alex, SA juga bercerita proyek yang ia garap di Sulawesi Selatan batal.

PAdahal menurut SA, keuntungan proyek tersebut rencananya akan digunakan untuk pergi ke Suriah.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas