Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Istri Peltu YNS Usai Diperiksa Akibat Komentar Nyinyir Soal Wiranto

Istri Peltu YNS, FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kondisi Istri Peltu YNS Usai Diperiksa Akibat Komentar Nyinyir Soal Wiranto
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan
FS, Istri Peltu YNS usai diperiksa di Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - FS, istri Peltu YNS, TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya, menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Kamis (11/10/2019).

Istri Peltu YNS diperiksa terkait kasus penyebaran fitnah di media sosial atas komentarnya terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto.

FS datang dikawal dua anggota berseragam TNI AU (Satpomau) memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pemeriksaan berjalan tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca: FAKTA-FAKTA Pencopotan 3 Anggota TNI karena Istri Nyinyir Soal Wiranto, Mulai dari Isi Postingannya

Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.

Berita Rekomendasi

FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Dia langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan status FS masih terlapor.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

Disampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam. Dan petugas pun langsung menindaklanjutinya.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar kapolres.

Suami Dicopot

Sebelumnya, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Jumat (11/10/2019).

Baca: PPI Jepang Imbau Pelajar Indonesia Berhati-hati Menghadapi Taifun No.19

Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelasnya.

Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya apakah akan diberikan pemecatan atau sanksi lainnya menunggu instruksi pimpinan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu. Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.

Ia mengungkapkan hasil keputusan dari pihak pimpinan kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019) mendatang.

"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," ujar dia.

Dandim Kendari Dicopot

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z.

Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) kemarin.

"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tandatangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Baca: Usai Kalahkan Indonesia, Pelatih Timnas U-23 China Akui Masih Banyak Kekurangan

Bentuk hukumannya tidak tanggung-tanggung. HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.

Khusus HZ, diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi tenggara.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.

"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.

Jerinx SID Dilaporkan

Penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menuai banyak komentar.

Kalangan artis sekalipun ikut berceloteh di akun media sosialnya.

Seperti halnya pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx.

Wiranto duduk di sebelah Jerinx dalam Foto unggahan Jerinx
Wiranto duduk di sebelah Jerinx dalam Foto unggahan Jerinx (Instagram Jerinx @jrxsid)

Namun, kicauan Jerinx di akun Twitternya pada Kamis (10/10/2019) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.

Argo tak menjelaskan secara rinci mengenai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.

Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB.
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (SURYA.co.id)

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx. (tribun jatim/kukuh kurniawan/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diperiksa Hingga Dini Hari, Kondisi Istri Peltu YNS yang Dilaporkan seusai Nyinyiri Wiranto Begini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas