Eks Dandim Kendari Mengaku Ikhlas Kehilangan Jabatan karena Ulah Istrinya, Ini Alasan Kolonel Hendi
Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mendapat hukuman berupa pencopotan dari jabatan.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mendapat hukuman berupa pencopotan dari jabatan.
Hal tersebut menyusul cuitan yang dilakukan oleh sang istri setelah insiden penusukan pada Menkopolhukam, Wiranto.
Kolonel Hendi menjalankan prosesi serah terima jabatan pada hari Sabtu (12/10/19) di Aula Sudirman Korem 143 Haluleo.
Jabatan tersebut sekarang diemban oleh Kolonel Infantri Alamsyah.
• Beri Jawaban Angkuh dan Ngaku Istri TNI, Kini Hanya Pasrah & Menangis Saat Jabatan Suaminya Dicopot
Upacara serah terima jabatan tersebut berlangsung dengan sedikit keharuan yang telihat dari tetesan air mata sang istri.
Seremoni tersebut dihadiri oleh jajaran Kodim se-Sulawesi Tenggara, perwira Korem 143 Haluleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.
Dilansir dari Kompas.com, pergantian pucuk pimpinan Komando Distrik Militer 1417 Kendari tersebut terkesan mendadak.
Hal tersebut menyusul keputusan hukuman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) , Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.
• Fakta Lengkap Pencopotan 3 Prajurit TNI Gegara Istri Hujat Wiranto, Pelanggaran UU & Harus Ditahan
Hendi Suhendi mengaku Ikhlas dan menerima keputusan dari KSAD yang harus memberhentikannya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.
Bahkan ia mengatakan bahwa dirinya adalah seorang prajurit, dan wajib hukumnya menaati perintah komando.