Istana vs Deadline Perppu KPK dari Mahasiswa
Diketahui mahasiswa memberi batas waktu hingga hari ini, Senin (14/10/2019) agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini Istana atau Presiden Jokowi belum juga bersikap atas batas waktu atau deadline dari perwakilan mahasiswa.
Diketahui mahasiswa memberi batas waktu hingga hari ini, Senin (14/10/2019) agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
Stafsus Presiden Adita mengatakan kemungkinan Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu di hari ini.
Baca: SBY, AHY, dan Ibas Jenguk Wiranto
"Sepertinya tidak hari ini ya. Perppu KPK ini kan presiden mendengarkan masukan banyak pihak. Kemudian banyak yang bertanya ini mahasiswa memberi tuntutan deadline hari ini. Ya beliau kan mendengarkannya dari berbagai pihak. Juga mempelajari lagi salinan yang dari DPR. Jadi mungkin masih memerlukan waktu. Nanti kita liat aja perkembangannya," tutur Adita.
Dikonfirmasi apakah Perppu KPK sudah diteken? Adita meminta untuk menanyakan hal tersebut pada Sekretariat Negara.
Sementara itu, usai pertemuan dengan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Istana Merdeka, Senin (14/10/2019) sore, Jokowi tidak bergeming ketika ditanya soal Perppu KPK. Dia memilih kembali masuk ke dalam Istana Merdeka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.