Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur, Komitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi karena Tak Libatkan KPK

Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mundur, Komitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi karena Tak Libatkan KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama anggota Kabinet Kerja I di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Oktober 2014 silam. Jokowi Diminta Pertahankan 7 Menteri Ini, Dianggap Kerja Bagus saat Jadi Menteri: Siapa Saja Mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Tidak melibatkan KPK dalam proses pemilihan menteri merupakan kemunduran komitemen Jokowi dalam memberantasan korupsi," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Padahal, lima tahun lalu, sudah ada konvensi ketatanegaraan baru yang positif dilakukan Jokowi dalam proses penentuan kabinetnya.

Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan menteri kali ini, menurut dia, membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan.

Baca: Ngabalin: Ini Kepala Negara, Gak Bisa Orang Main Ancam

"Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan kabinet kali ini membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan," tegas Erwin Natosmal. 

"Soal integritas dan latar belakang calon yang tidak bermasalah, tidak lagi dipertimbangkan secara faktor penting bagi Jokowi," jelas Erwin Natosmal.

Berita Rekomendasi

Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri, Harapan KPK Terhadap Jokowi

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif angkat suara terkait pihaknya tidak diikutsertakan dalam pemilihan menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

Laode menyebut pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.

Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.

"Itu hak prerogatif Presiden. Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Hanya saja, Laode berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.

"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku susunan kabinet jilid II saat ini sudah rampung. Susunan kabinet akan diumumkan segera setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Kendati kabinet sudah selesai disusun, menurut Jokowi, tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa perubahan sampai hari pengumuman nanti.

"Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa," kata Jokowi.

Proses penyusunan kali ini agak berbeda dengan penyusunan kabinet periode sebelumnya. Pada periode 2014-2019, KPK dilibatkan dalam penyusunan kabinet dengan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas