Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengintip Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 bakal digelar pada Minggu (20/10/2019). Ini gambaran susunann acara pelantikan.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mengintip Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
KOMPAS.COM/INDRA AKUNTONO
Suasana Ruang Sidang Paripurna I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, yang digunakan untuk pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Senin (20/10/2014) silam. 

Mengintip Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 bakal digelar pada Minggu (20/10/2019).

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah memutuskan pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amien sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani usai melakukan rapat gabungan dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok Anggota DPD di Ruang GBHN Gedung Nusantara V MPR, Senin (14/10/2019).

"Sudah dikonfimasi bahwa pelantikan akan dilakukan hari minggu yang akan datang, pukul 14.30 WIB," kata Arsul.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Asrul Sani
Wakil Ketua MPR Asrul Sani (TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM)

Dia mengatakan, susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan akhir pekan itu pun telah rampung dikerjakan.

"Rundownya sudah disebutkan, datangnya jam sekian, sekian masuk ruang sidang, kemudian pak wapres tiba. Pak presiden dan wapres terpilih tiba," ungkapnya.

Baca: Siaran Langsung Live Streaming Pelantikan Presiden-Wapres, Minggu 20 Oktober, Tonton di Sini

Berita Rekomendasi

Sayangnya, Asrul tidak merinci susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Secara umum, susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diperkirakan tak akan berbeda jauh dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 silam. 

Suasana pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di Ruang Sidang Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senin (20/10/2014).
Suasana pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di Ruang Sidang Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senin (20/10/2014). (KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO)

Seperti pembacaan keputusan KPU, pengucapan sumpah dan penandatangan berita acara. 

Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ada perbedaan. 

Contohnya, Jika pada 2014 Jokowi menyampaikan pidato dalam sidang MPR usai dilantik, dalam pelantikan 20 Oktober 2019 nanti belum diketahui apakah Jokowi akan juga melakukan hal serupa.

Pasalnya, Jokowi juga dijadwalkan melakukan pidato di halaman Istana Merdeka setelah selesinya acara pelantikan di gedung DPR/MPR.

Sebagai gambaran, berikut susunana acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 silam (saat itu acara pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB) : 

  • 10.00 WIB Sidang Paripurna Dimulai -- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • 10.05 WIB Pembukaan Sidang Paripurna -- Pidato Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
  • 10.15 WIB Pembacaan Keputusan KPU Tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
  • 10.20 WIB Pengucapan Sumpah/Janji Presiden
  • 10.25 WIB Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Presiden
  • 10.30 WIB Persiapan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
  • 10.37 WIB Sambutan Ucapan Selamat
  • 10.45 WIB Pidato Presiden Terpilih
  • 11.30 WIB Pidato penutupan, Doa dan Penutupan Sidang Paripurna MPR
  • 11.50 WIB Acara Selesai
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas