Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pro dan Kontra Sikapi Jokowi Tak Libatkan KPK dalam Penjaringan Menteri

Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pro dan Kontra Sikapi Jokowi Tak Libatkan KPK dalam Penjaringan Menteri
Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Itu terbukti saat Jokowi melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon Menterinya pada periode pertama pemerintahannya.

Jika pada periode keduanya tidak melibatkan KPK, dia melihat itu akan bisa merugikan Jokowi dalam menjalankan pemerintahannya lima tahun mendatang.

"Kabinet tanpa dapat masukan dari KPK berpotensi mengganggu kinerja Pemerintahan Jokowi. Lima tahun belakangan ini, prosentase Menteri terkena kasus korupsi turun. Bisa jadi, angkanya naik kembali Menteri dengan kasus korupsi," jelasnya.

Sebaiknya Jokowi Kembali Libatkan KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon menterinya.

Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma menanggapi tidakk dilibatkannya KPK dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet Kerja II  Jokowi-Maruf Amin, pada pemerintahan 2019-2024.

"Sebaiknya Presiden kembali melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon-calon menteri seperti yang dilakukan pada 2014," ujar I Made Leo kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Rekomendasi Untuk Anda

Pelibatan KPK ini menurut dia, penting untuk mendapatkan orang-orang yang bersih dan berintegritas sebagai pembantu-pembantu Jokowi selama lima tahun mendatang.

Dengan menggunakan jasa KPK saja yang telah memberikan catatan pada nama-nama calon menteri, dia mencatat, masih saja ada menteri yang terlibat korupsi.

Apalagi dia tegaskan, jika KPK tidak dilibatkan, maka kemungkinan korupsi oleh menteri akan lebih banyak di kabinet baru ini.

"Gunakan jasa KPK saja yang telah memberikan catatan pada nama-nama calon menteri masih saja ada menteri yang terlibat korupsi. Apalagi jika KPK tidak dilibatkan, maka kemungkinan korupsi oleh menteri akan lebih banyak di kabinet baru ini," tegasnya.

IPW: Pemilihan Menteri Itu Adalah Hak Prerogratif Presiden Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet Kerja II Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin pada pemerintahan 2019-2024.

Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, Jokowi tak perlu melibatkan KPK karena pemilihan menteri adalah hak preogatif presiden.

"Pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Rabu (25/9/2019).

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas