Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diam Ditanya soal Perppu KPK, Ketua MPR yang Jawab

Mulai terkait persiapan pelantikan, kabinet kerja jilid ll, hingga perayaan perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Diam Ditanya soal Perppu KPK, Ketua MPR yang Jawab
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Didampingi sejumlah pimpinan MPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdiam saat ditanya soal rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan UU KPK hasil revisi.

Awalnya, Jokowi yang baru saja menerima 10 Pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019), terus menjawab semua pertanyaan awak media.

Mulai terkait persiapan pelantikan, kabinet kerja jilid ll, hingga perayaan perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tadi bapak ketua MPR beserta seluruh pimpinan MPR menyampaikan undangan untuk pelantikan 20 Oktober yang akan datang," ujar Jokowi.

"Saya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan upacara dan perayaan di dalam pelantikan dilakukan sederhana saja, tapi juga tanpa mengurangi kehikmatan dan keagunan acara itu," sambung Jokowi.

Baca: Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan

Baca: DPR Telah Proses Tipo UU KPK

Kemudian setelah beberapa pertanyaan, awak media bertanya soal Perppu KPK.

Ini  mengingat undang-undang tersebut secara otomatis berlaku pada malam nanti pukul 00.00 WIB atau 30 hari usai disahkan oleh DPR.

Berita Rekomendasi

Jokowi memilih diam saat ditanya soal Perppu KPK dan l Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, langsung membantu Jokowi agar awak media menanyakan soal pelantikan.

"Ini lagi soal pelantikan," ucap Bambang yang berada di sebelah kiri Jokowi.

"Tanya pelantikan dong," timpal Basarah yang berdiri sebelah kanan Jokowi.

Mendengar ucapan para pimpinan MPR tersebut, awal media kemudian bertanya seputar kabinet kerja jilid ll dan perubahan nomenklatur kementerian ke depan

Jokowi dikritik

Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak tegas dalam menyikapi desakan masyarakat agar menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang dinilai bermasalah. 

Hal itu diungkapkan Anggota PIA Anita Wahid kepada wartawan saat jumpa pers di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). 

"Ya, itu adalah salah satu hal memang di dalam surat itu (telah dikirim ke Jokowi) kami katakan juga, bahwa kami tak melihat ketegasan beliau (Jokowi) atas apa yang sudah diucapkan sendiri yaitu akan mempertimbangkan keluarkan Perppu," ucap Anita Wahid.

Baca: Sandi: Kuncinya Sosialisasi 4 Pilar

Putri Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menyebut Jokowi bukan hanya tak bersikap tegas, tapi juga tidak konsisten atau kejelasan dengan apa yang diucapkannya ihwal menyikapi desakan publik ini.  

"Bahkan sudah ada omongan sendiri mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk mendraf Perppu-nya segala macam. Tapi kan setelah itu kami tak melihat ada langkah konkrit yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya atau tidak," ujar dia.

Lebih lanjut, Anita menduga ada agenda besar dibalik ketidakjelasan sikap Jokowi yang seolah gamang menyikapi desakan masyarakat agar orang nomor 1 se-Indonesia itu segera menebitkan Perppu. 

"Apakah memang dibelakang layar tak ada langkah? Atau ada langkah tetapi tak dikemukakan ke publik? Itu yang kita tidak tahu," kata Anita Wahid. 

Sementara itu, Kemitraan Ririn Sefsani, menyatakan bahwa pihaknya bersama PIA telah melayangkan surat kepada Jokowi yang isinya desakan agar segera diterbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang dinilai bermasalah. 

"PIA bersama jaringan organisasi di Indonesia kemarin setelah mengirkmkan surat ke presiden dan pesannya sudah sangat jelas, presiden terbitkan Perppu KPK. Kita ingin ada terang ditengah kelam. Dan kembali terang itu datang," kata Ririn.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas