KPK: OTT Memang Tidak Disukai Pejabat Korup
OTT memang tidak disukai para pejabat korup karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan para pelakuknya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Dzulmi diamankan bersama enam orang lainnya di Kota Medan, Sumatera Selatan.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp20,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Baca: KPK Catat Rekor Tangkap 3 Pejabat dalam Tiga Hari Berturut-turut, Termasuk Wali Kota Medan
Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Hadiri Syukuran Pimpinan KPK yang Baru, Berikan Pujian
Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.
Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp11.581.954.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla.
Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp193 juta.
Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp4.961.516.000.
Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp3.663.296.565.
Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp20.399.765.565.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.