Penangkapan Wali Kota Medan Oleh KPK Diduga Terkait Praktik Setoran dari Dinas-dinas
Dalam OTT kali ini tim penindakan KPK menangkap tujuh orang di Kota Medan. Salah satu yang terjerat adalah Wali Kota Medan Dzulmin Eldin
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmin Eldin tadi malam, Selasa (15/10/2019) diduga kuat terkait dengan praktik korupsi setoran dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dalam OTT kali ini tim penindakan KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan.
Salah satu yang terjerat dalam OTT KPK kali ini adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam
KPK biasanya memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan Tujuh Orang
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.