Empat Pimpinan KPK Foto Bareng, Saut : Selamat Datang Undang-Undang Baru
Agus kemudian membentuk logo 'peace' dari tangan kanannya dan Basaria memilih menggaungkan logo gerakan 'Saya, Perempuan Antikorupsi (SPAK)
Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut diberlakukannya UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang sudah direvisi dan disahkan DPR pada 17 Oktober 2019, empat komisioner KPK melakukan 'selebrasi'.
Ketua KPK Agus Rahardjo, beserta tiga wakilnya, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata berfoto bersama.
Kegiatan itu dilakukan di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Awalnya, setelah mengumumkan penetapan tersangka dalam empat kasus berbeda, Agus, Basaria, Saut, dan Alex ingin segera meninggalkan ruangan konferensi pers.
Baca: Dukung Revisi UU KPK, BEM PTAI Nilai KPK Perlu Dewan Pengawas
Namun, seketika para awak media yang meliput meminta mereka untuk berfoto bersama.
"Pak Agus, Bu Basaria, Pak Saut, Pak Alex, ayo foto dulu. Buat nyambut undang-undang baru," ucap awak media ramai-ramai.
Empat pimpinan KPK pun menuruti permintaan para pencari berita.
Mereka langsung bangun dari kursinya masing-masing untuk mengambil posisi.
"Bagaimana gayanya?" tanya Agus kepada wartawan.
"Iya, bagaimana? Jangan macam-macam tapi ya," Saut menimpali.
"Bebas saja pak, bu," seru para awak media.
Baca: Pakar Hukum Sebut Kewenangan SP3 dan Penyidik ASN Bisa Memperkuat KPK
Agus kemudian membentuk logo 'peace' dari tangan kanannya.
Basaria memilih menggaungkan logo gerakan 'Saya, Perempuan Antikorupsi (SPAK).
Sedangkan, Saut dan Alex sama-sama mengepalkan tangan kanannya ke udara.
Empat komisioner tersenyum ketika para pewarta mengambil gambar.
"Ya, selamat datang undang-undang baru," teriak Saut.
Empat pimpinan KPK jilid IV itu pun berangsur meninggalkan ruang konferensi pers.