Gerak Gerik Terduga Teroris Bekasi Sempat Buat Warga Curiga, Buka Toko Ikan Hias Hingga Larut Malam
Akan tetapi berdasarkan keterangan RT, terduga teroris itu tak pernah lapor diri apalagi menyerahkan indentitas dokumen kependudukan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria bernama Adnan (20) di Jalan Raya Papan Mas RT 07 RW 04 Kelurahan Setia Mekar, Kecamayan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10/2019) malam.
Pria tersebut diamankan Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus terorisme.
Adnan diduga berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
Penangakapan terhadap Adnan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari terduga teroris NAS (49) yang menyerahkan diri di Lampung beberapa waktu lalu.
Baca: PDIP Dorong Jokowi Bentuk Badan Riset Nasional pada Pemerintahan Keduanya
Sehari-hari, terduga teroris Adnan membuka usaha Toko Ikan Hias.
Usaha yang digelutinya tersebut sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Wiryo Gunawan (62) Ketua RW setempat mengatakan, Adnan tinggal dan telah membuka usaha jual ikan hias selama lebih dari dua tahun.
Akan tetapi berdasarkan keterangan RT, terduga teroris itu tak pernah lapor diri apalagi menyerahkan indentitas dokumen kependudukan.
"Engga pernah lapor, engga pernah berikan foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)," ujar dia, ketika ditemui Wartakota, Kamis (17/10/2019).
Baca: Gradana Berikan Solusi Keuangan bagi Milenial Dapatkan Hunian dengan Praktis
Ia menyebut pemilik kontrakan hingga ketua RT sudah beberapakali meminta agar terduga teroris itu segera menyerahkan data dokumen kependudukan.
Akan tetapi tak juga kunjung diberikan.
"Ya mungkin lama-lama kita kan bosan juga ya. Jadi dibiarkan gitu saja engga ditagih-tagih lagi datanya itu," ungkap dia.
Atas hal itu, lanjut Wiryo, dirinya tak terlalu mengenalnya.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh terduga teroris itu tinggal bersama istri, anak dan keponakannya.