Jalani Sidang Disiplin, Terungkap 3 Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara saat Demo Mahasiswa di Kendari
Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).
Fakta itu terungkap saat sidang disiplin terhadap lima polisi yang digelar bidang Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.
Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.
Namun, untuk mengetahui kepemilikan proyektil, maka tim investigasi dari Bareskrim Mabes masih melakukan penyelidikan.
Diketahui hasil uji balistik yang sedang dilakukan di antara dua negara yakni Belanda atau Australia.
"Dari Reskrim melakukan penyidikan, berdasarkan analisa ilmiah sesuai fakta scientific crime investigation. Kalau mereka mengaku menembak terhadap korban Randi tentu mudah bagi kita untuk melakukan pengungkapan tersangka siapa yang melakukan penembakan," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima saksi dari internal kepolisian.
Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.
"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa. Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi silahkan saja," ujar Agoeng.
Ia menambahkan, lima polisi menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum) nya. Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.
Sidang hari ini merupakan sidang perdana.
Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.
"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.
Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal. Salah satunya tewas diterjang peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.