Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejak 2005, KPK Telah Melakukan 128 Kali OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sejak 2005, KPK Telah Melakukan 128 Kali OTT
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT terhadap Wali Kota Medan tersebut merupakan OTT yang ke-128 yang dilakukan KPK sejak 2005.

"Sampai saat ini, ada sekitar 128 OTT yang dilakukan KPK sejak 2005. Dua OTT akan disampaikan hasilnya pada hari Rabu. Sedangkan 126 OTT sudah naik ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Febri mengatakan, dari OTT saja, terdapat 444 orang tersangka kasus korupsi yang sudah diproses KPK.

Dia menambahkan OTT tidak disukai para pejabat korup karena tidak bisa diprediksi mereka.

Baca: Download Lagu Waktu Yang Salah - Fiersa Besari feat Tantri beserta Lirik & Chord Gitar Paling Mudah

Baca: Artis Gagal Nikah Karena Calonnya Ternyata Sudah Beristri 2, Tulis Permintaan Maaf pada Dua Istrinya

Baca: Rencananya Mahasiswa Bakal Demonstrasi Desak Perppu KPK di Depan Istana Besok

"OTT ini memang tidak disukai oleh para pejabat korup. Karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan oleh mereka. Dan proses penyidikan hingga persidangan juga cepat dan terukur. Kesempatan menghilangkan atau mengaburkan bukti juga lebih sulit," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Terkait landasan hukum, seluruh OTT KPK itu dilakukan dengan landasan hukum UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebelum direvisi.

Sementara itu, UU KPK yang baru banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, termasuk dinilai bisa membuat OTT tak lagi terjadi karena penyadapan hingga penggeledahan yang harus melalui izin Dewan Pengawas.

Terkait OTT, dalam tiga hari sejak Senin 14 OKtober 2019 hingga Rabu 16 Oktober 2019 saja, komisi antirasuah ini saja telah melakukan tiga kali OTT.

Setoran dari dinas

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmin Eldin tadi malam, Selasa (15/10/2019) diduga kuat terkait dengan praktik korupsi setoran dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.


Dalam OTT kali ini tim penindakan KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan.

Salah satu yang terjerat dalam OTT KPK kali ini adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas