Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerang Wiranto Juga Perintahkan Anaknya Tusuk Polisi

Polri merilis pengungkapan kasus terorisme pasca-penusukan Menko Polhukam Wiranto yang melibatkan suami istri, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyerang Wiranto Juga Perintahkan Anaknya Tusuk Polisi
Istimewa
Posisi pelaku sebelum aksi penusukan terjadi kepada Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Mens, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merilis pengungkapan kasus terorisme pasca-penusukan Menko Polhukam Wiranto yang melibatkan suami istri, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitri Andriana atau Fitria Diana (21).

Selain istri, Abu Rara juga melibatkan anaknya berusia 13 tahun untuk melakukan hal sama ke polisi.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10).

Dedi mengatakan, Abu Rara menyiapkan tiga senjata tajam jenis kunai untuk aksi amaliah berupa penyerangan terhadap pejabat negara dan polisi. Satu pisau dipegangnya, satu pisau diberikan ke istri dan satu pisau lainnya diserahkan ke anaknya.

"Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," ujar Dedi sembari menunjukkan barang bukti kunai yang disita dari anak Abu Rara.

Baca: Didepak PSM Makassar, Begini Curhatan Agen Eks Pemain Real Madrid

Baca: Viral Kisah Pernikahan Super Hemat, Habiskan Biaya Rp 250 Ribu untuk Satu Menu Makanan Para Tamu

Baca: 3 Tragedi Kelam Jelang Pelantikan Jokowi, Polemik RUU KPK, Papua Membara, Ricuh Demo Mahasiswa

Anak dari Abu Rara itu tak melaksanakan penyerangan ke polisi sebagaimana permintaan ayahnya karena tidak memiliki keberanian.

"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani (melakukan serangan,-red) itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dua pisau kunai yang digunakan Abu Rara dan istrinya sedang diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk memastikan sampel DNA para pelaku.

Sebelumnya, Dedi menyampaikan Abu Rara bersama istri yang diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), telah merencanakan aksi amaliah sejak jauh hari. Abu Rara bersama istri dan anaknya tinggal di rumah kontrakan di  Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, sejak setahun lalu.

Pada Kamis, 10 Oktober 2019, Abu Rara secara kebetulan mendengar suara helikopter yang mendarat dekat tempat tinggalnya. Dia mengetahui tamu yang menaiki helikopter tersebut adalah pejabat.

Secara spontan, Abu Rara dengan mengajak istrinya datang dan menunggu di lokasi keberadaan helikopter di Alun-alun Desa Menes.

Abu Rara membagi tugas dengan istrinya. Dia menyampaikan akan menyerang orang yang naik atau turun dari helikopter. Sementara, istrinya diperintahkan untuk menyerang anggota kepolisian yang terdekat dari posisinya berdiri.

Akhirnya, Abu Rara melakukan penyerangan kepada Wiranto yang baru turun dari mobil sepulang dari meresmikan penggunaan gedung di Universitas Matla'ul Anwar (Unma).

Dedi menambahkan, sanksi pidana kepada Abu Rara akan diperberat karena memengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan aksi terorisme.

Dalam jumpa pers, pihak Polri menggelar ratusan barang bukti dari penangkapan terhadap 40 terduga teroris disertai penggeledahan di sejumlah tempat di Tanah Air.

Di antaranya barang bukti yang disita dari sebuah rumah kontrakan yang ditempati AAS di kawasan elite Grand Sharon, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti tujuh air soft gun laras panjang, dua botol gotri, 146 isi tabung air soft gun, dan satu senjata api .

Dari tempat tinggal RF di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Indramayu,Jawa Barat, diamankan panah, celurit, double stick,  satu air soft gun, tiga tabung gas, satu kardus gas air soft gun, dan satu plastik gotri, buku ISIS dan buku terkait Imam Mahdi.

Sementara dari penangkapan WBF di Gunung Batu, Jawa Barat, disita satu pisau, serbuk putih-kuning-hijau, dan satu kalender berisi rencana jihadnya.

Dalam jumpa pers ini, pihak Polri juga menghadirkan enam orang tersangka yang telah mengenakan rompi tahanan. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan seorang perempuan. (tribun network/dit/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas